::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! :::

::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! ::: - Hallo sahabat Kisah Inspiratif Muslim, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! :::, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PEMIMPIN MUSLIM (HARUS), yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! :::
link : ::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! :::

Baca juga


::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! :::

BANDUNG – Pemimpin kafir itu jelas bukan Islam maksudnya dia tidak beragam Islam. Istilah pemimpin kafir itu , istilah yang sebetulnya tidak mengandung konotasi negatif.

Hal ini disampaikan Sejarawan yang juga Ketua Bidang Dakwah PP Persis Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum.

“Maksudnya mengandung konotasi negatif itu orang bukan Islam ya disebut disebut kafir. Orang menyekutukan Allah namanya Musyrik, orang menyembunyikan kekafiran di dalam hatinya namanya munafik, orang yang mengaku Islam namanya Muslim,” katanya kepada voa-islam.com, usai menjadi pembicara dalam acara Ngobrol Bareng Tentang Sejarah (Ngobras) di Masjid DKM Ulul Abshor Unpas, bebebera waktu yang lalu.

“Itu istilah-istilah yang memang teknis disetiap konsep karena dalam setiap konsep pasti kan ada istilahnya. Jadi istilah pemimpin kafir jelas adalah orang yang tidak beragama Islam,” lanjutnya.

Menurut Tiar, soal kepemimpinan sepakat para ulama bahwa orang Islam itu tidak boleh (haram) mengangkat pemimpin, memilih pemimpin kafir.

Jadi ijma di kalangan para ulama bahwa sepakat bahwa memilih pemimpin kafir itu tidak boleh. Kalau terpaksa dia dipimpin oleh orang kafir itu bukan karena dia milihnya karena kondisinya sudah tidak bisa memilih lagi

“Dalilnya banyak sekali, dan itu hampir ijma. Jadi ijma di kalangan para ulama bahwa sepakat bahwa memilih pemimpin kafir itu tidak boleh. Kalau terpaksa dia dipimpin oleh orang kafir itu bukan karena dia milihnya karena kondisinya sudah tidak bisa memilih lagi,” ujarnya.



Dalam konteks Pilkada di DKI Jakarta, menurut Ketua Umum Pemuda Persis 2010-2015 ini, jika Ahok dicalonkan dan pasti mencalonkan sekarang ini, orang Islam itu secara hukum haram memilih Ahok.

“Walaupun akhirnya banyak juga yang melanggar, itu seperti diharamkannya babi sudah jelas itu, tapi kan da aja orang Islam yang makan babi di hutan hutan misalnya. Atau misalnya haram khamr. Ada saja orang Islam yang melanggar,” jelasnya.

“Tapi secara hukum tidak ada perubahan sudah jelas, kita ganya tinggal sosialisasikan aja bahwa kalau kita Muslim yang baik jangan sampai kita memilih pemimpin yang kafir. Kalau seandanya dari hasil pemilihan itu terpilih Ahok, kalau kita tidak memilih Ahok kita sudah melepaskan kewajiban kita, In sya Allah kita di mata Allah tidak dipersalahkan,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com].


Sumber :
http://www.voa-islam.id/read/indonesiana/2016/09/30/46440/dr-tiar-ijma-ulama-sepakat-memilih-pemimpin-kafir-itu-hukumnya-haram/




Demikianlah Artikel ::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! :::

Sekianlah artikel ::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! ::: kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! ::: dengan alamat link http://informasiuntukmuslim.blogspot.com/2016/10/dr-tiar-ulama-sepakat-memilih-pemimpin.html

0 Response to "::: Dr. Tiar: "Ijma Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir Itu Hukumnya Haram ! :::"

Post a Comment